Berita  

“Edukasi Masyarakat Cegah Kejahatan Keuangan: Penemuan Baru”

“Edukasi Masyarakat Cegah Kejahatan Keuangan: Penemuan Baru”

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi terkait pencegahan kejahatan keuangan, khususnya scamming. Upaya ini sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas kejahatan keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada Desember 2024.

Dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK, Hekal menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang proses pelaporan scamming untuk mempercepat penanganan kasus. Dia juga menyoroti bahwa laporan segera setelah kejadian penipuan terjadi memungkinkan OJK untuk bertindak cepat, sementara keterlambatan pelaporan dapat menyulitkan proses penanganan.

Edukasi kepada masyarakat mengenai cara melaporkan kejadian scamming serta kontak resmi yang dapat dihubungi dianggap sangat penting oleh Hekal. Dia menegaskan perlunya sosialisasi secara berkala untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan memastikan tindakan cepat jika menjadi korban scamming.

Komisi XI DPR RI yang dipimpin oleh Hekal bertekad untuk terus memantau efektivitas program pencegahan kejahatan keuangan ini guna melindungi masyarakat dari praktik kejahatan di bidang keuangan.