Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti pentingnya aktivasi kamera pemantau atau CCTV di lingkungan kepolisian, khususnya di ruang tahanan. Dalam rapat terkait kasus salah tangkap terhadap empat anak di bawah umur di Tasikmalaya, Jawa Barat, beliau menekankan bahwa pengawasan melalui CCTV dapat membantu Propam Polri dalam memastikan prosedur pemeriksaan dan penahanan berjalan sesuai aturan. Habiburokhman juga mendorong penggunaan CCTV menjadi bagian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendatang. Menurutnya, pemasangan CCTV tidak sulit karena harga perangkat tersebut semakin terjangkau. Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang ditangkap di Polres Tasikmalaya Kota. Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Adiwijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari alat bukti terkait kasus tersebut, meskipun CCTV di lima titik di Gedung Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tidak berfungsi dan terakhir aktif pada 16 Mei 2024.
Aktivasi CCTV di Kantor Polisi: Solusi Kasus Salah Tangkap

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD). Walikota Cilegon Terpilih,…

Industri permebelan dan kerajinan Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menghadapi kebijakan tarif tinggi produk impor…

China telah mengajukan keluhan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan kebijakan tarif impor…

Transjakarta memiliki target menambahkan 533 armada bus listrik baru pada tahun 2025. Rencana ini mencakup…

Fraksi Partai Gerindra mengadakan serangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 di…