Berita  

“Kejati Sulsel Siapkan JPN untuk Dukung KPU Hadapi Sengketa Pilkada”

“Kejati Sulsel Siapkan JPN untuk Dukung KPU Hadapi Sengketa Pilkada”

Pada tahun 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendaftarkan 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) termasuk gugatan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad, serta dari 10 daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Beberapa daftar cakada dari Sulawesi Selatan yang mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke MK adalah Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan oleh Danny Pomanto – Azhar Arsyad, Wali Kota Makassar oleh Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi, Bupati Bulukumba oleh Jamaluddin M. Syamsir – Tomy Satria Yulianto, Wali Kota Palopo oleh Farid Kasim – Nurhaenih, Bupati Takalar oleh Syamsari – M. Natsir Ibrahim, Bupati Toraja Utara oleh Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok, Wali Kota Parepare oleh Erna Rasyid Taufan – M. Rahmat Sjamsu Alam, Bupati Pinrang oleh Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, Bupati Kepulauan Selayar oleh Ady Ansar – M. Suwadi, Bupati Jeneponto oleh Muhammad Sarif – Moch. Noer Alim Qalby, dan Bupati Pangkep oleh Andi Muhammad Khairul Akbar – Amiruddin. Sidang perdana sengketa ini dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025) dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. Menurut Anggota KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum, Upi Hastati, pihaknya belum menerima undangan resmi dari MK terkait jadwal sidang untuk gugatan di Sulawesi Selatan. Namun mereka siap menghadapi gugatan ini dengan semua KPU kabupaten/kota sudah menyiapkan tim hukum termasuk advokat untuk mendukung proses di MK. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) juga telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi KPU menghadapi gugatan di MK. Kepala Kejati Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung KPU sejak awal tahapan Pilkada. Hasbullah, Ketua KPU Sulawesi Selatan, mengapresiasi dukungan dari Kejati Sulawesi Selatan dengan sinergi ini menjadi percontohan nasional dan membawa Sulawesi Selatan ke kategori zona hijau setelah sebelumnya berada di posisi rawan lima besar. Hasbullah juga menutup dengan menyatakan bahwa kerja sama ini membuktikan bahwa persiapan mereka lebih baik dibandingkan daerah lain.