Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya memastikan pelaku penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati tetap bertanggung jawab secara hukum, meskipun ada perdebatan tentang status kejiwaannya. Video insiden tersebut viral di media sosial, memicu perhatian Komisi III DPR RI yang berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban. Habiburokhman juga mengumumkan bahwa tim sekretariat Komisi III akan mengawasi proses hukum dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk menuntut pelaku dengan serius. Selain memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab secara hukum, Komisi III juga bertekad untuk memastikan Dwi Ayu Darmawati mendapatkan keadilan penuh atas penganiayaan yang dialaminya.
“Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti: Kawal Komisi III DPR RI”
Read Also
Recommendation for You

Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI, melaksanakan ziarah ke makam kakek Presiden Prabowo Subianto,…

Prabowo berencana menyediakan layanan kredit berbunga rendah melalui skema super micro financing untuk membantu nelayan…

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut termasuk politisi Gerindra Dedi Mulyadi, Maruarar Sirait, dan…

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulteng,…

Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama PT PLN, Pertamina, Dirjen Ketenagalistrikan, dan…







