Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya memastikan pelaku penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati tetap bertanggung jawab secara hukum, meskipun ada perdebatan tentang status kejiwaannya. Video insiden tersebut viral di media sosial, memicu perhatian Komisi III DPR RI yang berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban. Habiburokhman juga mengumumkan bahwa tim sekretariat Komisi III akan mengawasi proses hukum dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk menuntut pelaku dengan serius. Selain memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab secara hukum, Komisi III juga bertekad untuk memastikan Dwi Ayu Darmawati mendapatkan keadilan penuh atas penganiayaan yang dialaminya.
“Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti: Kawal Komisi III DPR RI”

Read Also
Recommendation for You

Sektor pariwisata Amerika Serikat (AS) menghadapi tekanan serius karena turis asing semakin menghindar. Ketegangan perdagangan…

Direktur Utama PT Sarinah (Persero), Fetty Kwartaty, memaparkan rencana pengembangan bisnis besar Sarinah di masa…

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengungkapkan rencana untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta hingga ke wilayah…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia bukanlah subjek uji coba…

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…