JAKARTA, Fraksigerindra.id — Polemik haji di Indonesia telah menjadi isu yang semakin mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah yang menghadapi masalah terkait visa dan penempatan di Tanah Suci. Berbagai laporan mengungkapkan praktik oknum travel haji yang tidak bertanggung jawab, seperti penjualan visa palsu dan pengaturan perjalanan ilegal, yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban penipuan. Isu ini tidak hanya mempengaruhi calon jemaah haji tetapi juga mencerminkan tantangan dalam sistem pengelolaan haji di tingkat nasional. Dengan adanya perhatian yang semakin besar dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif, upaya untuk menanggulangi polemik ini menjadi sangat penting untuk memastikan keberangkatan jemaah haji yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melihat kompleksnya persoalan haji, Fraksi Gerindra DPR RI menggelar focus group discussion dengan tema “Tata Kelola Kelembagaan Pengelolaan Penyelenggaraan Haji dan Umroh , serta Wakaf Untuk Membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah” pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Gedung Nusantara 1 Lantai 17.
Dalam diskusi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid, yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai meningkatnya masalah haji ‘ilegal’. Ia menilai fenomena ini sebagai akibat dari tindakan oknum travel yang nakal, yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menekankan bahwa penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi isu serius yang harus ditangani oleh Komisi VIII DPR RI. “Kasus haji tanpa visa resmi harus diselesaikan dengan tegas,” ujar Abdul Wahid.
Selain itu, Abdul Wahid menekankan pentingnya pembicaraan mengenai isu ini tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga dengan pemerintah Arab Saudi. “Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi sangat penting untuk menemukan solusi yang efektif dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan,” tambahnya. (Mega)