Diaspora Indonesia: Memaksimalkan Peran dan Potensi di Dunia Internasional
Penggunaan atlet diaspora Indonesia mulai menunjukkan hasil positif dengan peningkatan prestasi di dunia olahraga. Contohnya adalah kontribusi atlet diaspora dalam membawa tim nasional Indonesia mencapai Piala Asia 2027 dan Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Selanjutnya, bagaimana kita dapat memanfaatkan diaspora Indonesia tidak hanya dalam bidang olahraga, tetapi juga di sektor-sektor penting seperti sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM). Dengan memaksimalkan Potensi Diaspora Indonesia, kita dapat meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan nasional.
Hal ini sangat relevan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) unggul, serta dalam menghadapi persaingan global untuk menarik SDM terbaik. Sebelum membahas langkah-langkah dalam memanfaatkan potensi diaspora Indonesia, kita perlu memahami siapa dan apa diaspora Indonesia.
Definisi Diaspora mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 dan Kongres Diaspora Indonesia, yang menyebutkan bahwa diaspora Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri. Ini mencakup WNI, mantan WNI, serta keturunan dari WNI dan/atau mantan WNI. Diaspora Indonesia ada di lebih dari 90 negara di seluruh dunia.
Menurut data Bank Dunia, jumlah diaspora Indonesia mencapai sekitar sembilan juta jiwa, jumlah ini setara dengan populasi Sulawesi Selatan. Data dari Kementerian Luar Negeri dan BP2MI menunjukkan bahwa sekitar 3 hingga 4,6 juta dari mereka masih memiliki kewarganegaraan Indonesia. Diaspora Indonesia memiliki berbagai macam profesi, termasuk di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan STEM.
Dalam visi-misinya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memberikan perhatian khusus pada pemanfaatan Potensi Diaspora Indonesia dalam mencapai kepentingan nasional. Langkah-langkah dapat diambil untuk memanfaatkan diaspora dalam pembangunan, termasuk melakukan pendataan diaspora Indonesia yang lengkap dan akurat.
Langkah kedua adalah kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kebutuhan talenta yang bisa dipenuhi oleh diaspora Indonesia. Langkah ketiga adalah memberikan insentif yang menarik bagi diaspora untuk kembali atau berkontribusi di Indonesia. Langkah terakhir adalah menjalin komunikasi aktif dengan diaspora Indonesia untuk memberikan informasi tentang peluang yang tersedia di Indonesia.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat memaksimalkan potensi diaspora Indonesia tidak hanya dalam olahraga, tetapi juga di sektor lainnya. Diaspora Indonesia dapat menjadi aset berharga dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.