Berita  

Upaya Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Abdul Wachid dan Kemensos Memberikan Bantuan Sebesar Rp5,8 Triliun

Upaya Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Abdul Wachid dan Kemensos Memberikan Bantuan Sebesar Rp5,8 Triliun

Entaskan Kemiskinan di Jateng, Abdul Wachid bersama Kemensos Serahkan Bantuan Sebesar Rp5,8 Triliun

Pemberantasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama pemerintah di Indonesia. Upaya untuk mengurangi angka kemiskinan terus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada akhir bulan Oktober 2021, Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan sosial senilai Rp5,8 triliun dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan oleh Menteri Sosial, Abdul Halim Iskandar Wachid.

Abdul Wachid dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah pusat terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Bantuan senilai Rp5,8 triliun ini diberikan dalam rangka mendukung program pemberantasan kemiskinan di Jawa Tengah. Adapun bantuan tersebut terdiri dari program bantuan sosial tunai, bantuan pangan, bantuan perumahan layak huni, serta bantuan sosial non-tunai.

Bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu di Jawa Tengah sebesar Rp1,9 triliun. Sedangkan untuk bantuan pangan senilai Rp1,7 triliun yang akan diberikan dalam bentuk beras, telur, minyak, gula, dan daging. Bantuan perumahan layak huni senilai Rp1 triliun juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya untuk memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni. Selain itu, bantuan sosial non-tunai senilai Rp300 miliar juga akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Abdul Wachid juga menegaskan bahwa pemerintah pusat terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pihaknya juga memastikan bahwa penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat yang membutuhkannya.

Dengan diserahkan bantuan sebesar Rp5,8 triliun kepada masyarakat Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat membantu dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. Selain itu, diharapkan pula dapat memberikan dorongan tambahan bagi perekonomian masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dengan adanya bantuan sosial seperti ini, diharapkan pemerintah pusat dapat terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan kemiskinan di Indonesia. Diharapkan pula kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan guna menciptakan masyarakat yang sejahtera dan adil. Semoga bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Jawa Tengah dan semakin mendekatkan Indonesia menuju kemakmuran yang merata.