Proyek Pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin Tak Kunjung Usai, Iwan Aras: Jangan Ragu Putus Kontrak
Pelebaran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar sudah seharusnya selesai pada tahun 2020 lalu. Namun, proyek tersebut tampaknya masih belum tuntas hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terutama bagi pengguna jasa bandara dan pihak terkait.
Iwan Aras, Ketua Komisi VI DPR-RI yang menaungi urusan perhubungan, menegaskan bahwa proyek pelebaran bandara yang tak kunjung selesai tersebut memang jadi perhatian utama pemerintah. Namun, menurutnya, penyelesaian proyek ini tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan. Sebaliknya, pihak terkait harus memastikan bahwa penyelesaian proyek ini dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Iwan Aras juga menyerukan kepada pihak terkait, baik kontraktor maupun pengawas proyek, untuk jangan ragu untuk memutus kontrak jika dinilai pihak tersebut tidak mampu menyelesaikan proyek dengan baik dan tepat waktu. Menurutnya, keputusan untuk memutus kontrak bukanlah hal yang mudah, namun jika itu yang terbaik untuk kepentingan umum dan keselamatan masyarakat, maka itu harus dilakukan.
Pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin sendiri merupakan proyek yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan bandara tersebut. Dengan meningkatnya jumlah penumpang dan cargo, pelebaran bandara di Makassar ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memadai bagi para pengguna jasa bandara.
Namun, terhambatnya penyelesaian proyek pelebaran bandara ini tentunya menjadi masalah serius yang harus segera diatasi. Keterlambatan penyelesaian proyek ini juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian dan keamanan di daerah tersebut.
Oleh karena itu, para pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor, dan pengawas proyek, harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin ini. Kepentingan umum harus selalu diutamakan dalam setiap keputusan yang diambil.
Sementara itu, bagi Iwan Aras, pesan penting yang harus disampaikan kepada pihak terkait adalah jangan ragu untuk memutus kontrak jika dirasa itu adalah langkah yang terbaik. Meskipun tidak mudah, namun tindakan tersebut harus diambil demi kepentingan umum dan keselamatan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya dorongan dan perhatian yang serius dari pemerintah dan DPR-RI, proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin dapat segera diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah tersebut.