Berita  

Sekjen Gerindra Menyarankan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Sekjen Gerindra Menyarankan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Sekjen Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya) atau yang juga dikenal dengan nama lengkapnya Ahmad Riza Patria telah mengusulkan agar ambang batas parlemen di Indonesia dinaikkan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diadakan pada Selasa (22/6).

Menurut Ahmad Riza, kenaikan ambang batas parlemen perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Saat ini, ambang batas untuk dapat masuk ke parlemen di Indonesia adalah sebesar 4% dari total suara sah di pemilu. Ahmad Riza mengusulkan agar ambang batas tersebut dinaikkan menjadi 7% dari total suara sah.

Menurutnya, kenaikan ambang batas parlemen akan membantu mengurangi politik transaksional dan memperkuat partai politik yang memiliki visi dan misi yang kuat. Dengan ambang batas yang lebih tinggi, diharapkan partai politik akan lebih fokus pada program kerja dan kualitas kader untuk memenangkan pemilu.

Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung usulan ini dengan alasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan parlemen di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa jumlah partai politik yang banyak dan kompetisi yang tinggi saat ini membuat proses pembuatan kebijakan menjadi sulit dan lambat.

Di sisi lain, ada pula yang menentang usulan tersebut. Mereka berpendapat bahwa kenaikan ambang batas parlemen akan mempersempit ruang demokrasi dan membuat partai kecil sulit untuk bersaing. Kenaikan ambang batas juga dianggap dapat menguntungkan partai politik yang besar dan mapan, sementara partai kecil akan kesulitan untuk mendapatkan kursi di parlemen.

Bagaimanapun, usulan Sekjen Gerindra ini masih perlu dipertimbangkan dengan matang oleh pihak terkait, termasuk DPR dan KPU. Kenaikan ambang batas parlemen memang memiliki dampak yang kompleks dan perlu dipikirkan dengan cermat agar tidak merugikan salah satu pihak. Semoga keputusan yang diambil nantinya dapat membawa perubahan positif bagi kualitas demokrasi di Indonesia.