Berita  

Potret Penjualan Vape di Tengah Kenaikan Kecaman-Seruan WHO

Potret Penjualan Vape di Tengah Kenaikan Kecaman-Seruan WHO

Potret Penjualan Vape Ditengah Kenaikan Cukan-Seruan WHO di Indonesia

Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan seruan untuk meningkatkan beban cukai pada produk rokok elektrik, termasuk vape. Seruan ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat harga produk tersebut lebih mahal dan mengurangi konsumsi mereka yang berisiko kesehatan.

Meskipun tidak ada keputusan resmi yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait seruan WHO ini, namun peningkatan cukai pada produk rokok elektrik telah menjadi topik perbincangan yang hangat. Di Indonesia, penjualan vape telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan popularitas vape yang terus meningkat, seruan WHO ini dapat berpotensi mempengaruhi pasar vape di Indonesia.

Menurut data dari Asosiasi Rokok Elektrik Indonesia (AREI), penjualan vape di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi. Penjualan vape secara online maupun offline terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hal ini menunjukkan bahwa vape telah menjadi pilihan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Namun, dengan seruan WHO untuk menaikkan cukai pada produk rokok elektrik, termasuk vape, dapat berpotensi membuat harga produk tersebut menjadi lebih mahal. Hal ini dapat memengaruhi minat konsumen untuk membeli produk vape, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal finansial. Sebagai akibatnya, penjualan vape di Indonesia dapat mengalami penurunan.

Meskipun demikian, banyak pihak yang masih mendukung seruan WHO ini dengan alasan kesehatan masyarakat. Diketahui bahwa rokok elektrik, termasuk vape, mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Dengan menaikkan cukai pada produk rokok elektrik, diharapkan dapat mengurangi konsumsi mereka yang berisiko kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, masih banyak juga yang menentang seruan WHO ini, terutama dari pihak industri rokok elektrik. Mereka berpendapat bahwa peningkatan cukai hanya akan membuat harga produk menjadi lebih mahal dan tidak akan berdampak signifikan terhadap penggunaannya. Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa peningkatan cukai dapat berpotensi menyebabkan maraknya perdagangan ilegal dan produk palsu.

Meskipun masih banyak perdebatan mengenai seruan WHO untuk menaikkan cukai pada produk rokok elektrik, termasuk vape, namun tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini akan berpotensi memengaruhi pasar vape di Indonesia. Kita hanya dapat menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait dengan seruan ini, dan melihat bagaimana dampaknya terhadap penjualan vape di Indonesia.