Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara pada Rabu (17/9) dan Ahmad Dofiri dipercaya menempati posisi penting berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum pensiun pada Juni 2025, ia terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 ini memiliki prestasi yang menonjol, seperti meraih Adhi Makayasa atas prestasinya. Selain itu, ia terus mengikuti pendidikan tambahan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.
Selama karirnya, Ahmad Dofiri telah mengemban berbagai posisi strategis di kepolisian yang menunjukkan dedikasi dan kegigihannya. Beberapa jabatan yang pernah dipegangnya antara lain Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, dan Wakapolri. Perannya dalam penegakan hukum juga terlihat saat menghadapi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisian.
Prestasi Ahmad Dofiri diakui saat Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepadanya bersama Djamari Chaniago. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya selama bertahun-tahun. Sebagai penasihat Presiden, kehadiran Ahmad Dofiri di lingkaran istana diharapkan dapat memberikan nilai strategis, terutama dalam bidang keamanan dan intelijen.