Anggota Badan Anggaran DPR RI, Danang Wicaksana, secara tegas meminta peningkatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026. Dalam rapat Panitia Kerja Transfer ke Daerah bersama Pemerintah di Gedung DPR RI, Danang menegaskan bahwa peningkatan Danais penting untuk memperkuat pelestarian kebudayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat DIY. Menurut Danang, hal ini juga dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah di DIY serta mendukung program-program strategis yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Danang Wicaksana, yang juga Ketua DPD Gerindra DIY, menekankan bahwa peningkatan alokasi Danais tidak hanya sekadar aspek administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk mempercepat pembangunan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Yogyakarta. Dengan peningkatan anggaran, Pemda DIY akan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam menjalankan program-program pro rakyat.
Menurut Danang, Danais telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah, mulai dari pelestarian budaya hingga pengembangan sektor pariwisata. Dengan tuntutan kebutuhan dan tantangan di masa depan, Danang menganggap bahwa penambahan alokasi anggaran perlu dilakukan.
Rapat Panja Transfer ke Daerah tahun 2026 menjadi wadah penting untuk mendengarkan masukan dari DPR dan pemerintah sebelum keputusan akhir diambil dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR RI.