Sejarah kemerdekaan Indonesia mencatat momen penting, yaitu lahirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan aksi heroik pengibaran Bendera Merah Putih setelah Proklamasi sebagai simbol kedaulatan bangsa. Peristiwa bersejarah ini memiliki nilai simbolis dan patriotis yang tinggi, serta menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah organisasi kepemudaan yang bertugas mengibarkan Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan sebagai simbol penghormatan kepada bendera negara di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga kabupaten/kota.
Gagasan pengibaran bendera oleh pemuda pertama kali muncul pada Agustus 1946 di Yogyakarta saat Presiden Sukarno memerintahkan ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan prosesi pengibaran Bendera Pusaka untuk menjaga semangat persatuan bangsa. Seiring waktu, Husein Mutahar membentuk formasi resmi Paskibraka pada tahun 1967 dengan struktur simbolik Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 sebagai perwujudan tanggal Proklamasi 17-8-45.
Setelah pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945, tiga tokoh penting yaitu Raden Mas Abdul Latief Hendraningrat (Latief Hendraningrat), Suhud Sastro Kusumo (S. Suhud), dan Surastri Karma (SK) Trimurti melakukan pengibaran Bendera Merah Putih. Masing-masing tokoh memiliki peran penting dalam proses pengibaran tersebut, dari mengerek tali bendera hingga menyiapkan tiang bendera. Cerita Mutahar dan ketiga pengibar pertama ini menjadi simbol perjuangan dan semangat kebangsaan yang menjadi inspirasi dalam tradisi pengibaran bendera hingga sekarang, terutama pada peringatan 17 Agustus yang melibatkan pemuda generasi penerus bangsa.