Mengapa Profesionalisme Militer Perlu Dipahami secara Lebih Kontekstual

Pembicaraan mengenai profesionalisme militer seringkali berputar pada pertanyaan tentang batasan dan keahlian yang harus dimiliki oleh suatu angkatan bersenjata. Tidak sedikit kalangan akademisi yang melihat bahwa militer profesional ialah militer yang pandai mengelola aspek teknis kekerasan, patuh pada pemerintahan sipil, serta memfokuskan diri pada urusan pertahanan dari ancaman luar negeri.

Namun, gagasan tersebut belum lengkap tanpa memahami bahwa profesionalisme melibatkan aspek pembatasan ruang gerak dan tugas. Militer dikategorikan semakin profesional jika mereka memahami peran khusus yang mereka emban, mengurangi campur tangan dalam urusan sipil, serta membatasi otonomi pada wilayah teknis. Singkatnya, profesionalisme bukan hanya perkara keahlian perang saja, tetapi juga kemampuan menjaga jarak dari urusan non-militer.

Konsep ini sering dikaitkan dengan demokrasi, tetapi kenyataan di berbagai negara bahkan yang demokratis pun menunjukkan realitas yang kompleks. Misalnya saja, jumlah dan jenis operasi yang dilakukan oleh North Atlantic Treaty Organization (NATO) membuktikan rumitnya relasi antara profesionalisme dan spektrum peran militer.

NATO, sebagai aliansi pertahanan utama, terutama setelah invasi Rusia ke Ukraina, memang kembali menaruh perhatian pada isu pertahanan kawasan dan pencegahan serangan. Tapi faktanya, militer di bawah komando NATO justru makin sering digerakkan untuk operasi yang jauh dari peperangan antar negara. NATO memimpin pasukan di Kosovo guna menjaga keamanan dan kebebasan mobilitas, memberikan pelatihan di Irak terkait reformasi pertahanan dan pengembangan institusi, serta menjalankan Operasi Sea Guardian yang fokus pada pengawasan laut, kontra-terorisme, dan penguatan kapasitas negara-negara tepi Mediterania.

Lebih dari itu, di Eropa, NATO aktif dalam pengawasan jalur migrasi di Laut Aegea, serta menyokong Uni Afrika lewat pelatihan dan strategi logistik. Sepanjang sejarahnya, daftar kegiatan NATO justru kian meluas: mulai dari embargo, peacekeeping, penegakan zona larangan terbang, bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, pelatihan aparat keamanan, hingga perlindungan event sipil semacam Olimpiade Athena 2004 dengan penyediaan pesawat intai dan perlengkapan CBRN.

Pelibatan militer dalam aneka tugas ini tidak berarti NATO atau negara anggotanya melupakan seni perang. Justru, pada tataran doktrin dan operasional, NATO kini membedakan secara jelas antara misi perang, operasi keamanan kooperatif, dan manajemen krisis. Alih-alih mekanisme penugasan saling menggantikan, yang terjadi adalah penumpukan fungsi: peran klasik pertahanan tetap dipertahankan sembari militer diminta mengembangkan tugas-tugas baru sesuai tuntutan perkembangan situasi.

Para pakar seperti Dandeker (1994) melihat perkembangan ini sebagai cara adaptasi terhadap lingkungan keamanan yang berubah cepat. Tantangan kontemporer tidak lagi tunggal seperti di era Perang Dingin, melainkan multipel: dari konflik internal bersenjata, ancaman terorisme transnasional, kekacauan negara, hingga tekanan kemanusiaan karena krisis global.

Selain itu, Edmunds (2006) menegaskan, cakupan peran militer bergantung bukan cuma pada ancaman faktual, tetapi juga pada kebutuhan aliansi, validitas institusi, tekanan anggaran, dan keinginan publik. Artinya, fungsi baru atau lama bagi militer terbentuk lewat titik temu kebutuhan strategis dan konteks sosial-politik yang sedang berlaku. Di sinilah letak makna baru profesionalisme, yakni kemampuan menyesuaikan diri tanpa kehilangan kendali sipil maupun kompetensi spesialisasinya.

Perdebatan teoretis mengenai profesionalisme militer diawali dengan pemikiran Huntington (1957), yang terlalu menekankan keahlian perang dan pembatasan ruang gerak sebagai prasyarat kontrol sipil. Menurutnya, semakin tajam pemisahan antara urusan sipil dan militer, maka semakin efektif juga subordinassi militer pada kepentingan politik.

Akan tetapi, perjalanan praktik menunjukkan paradigma Huntingtonian tak selalu berlaku. Penelitian Stepan (1973) terhadap Amerika Latin justru menunjukkan, militer bisa dianggap profesional meski intens menangani urusan internal seperti melawan subversi, pembangunan nasional, atau keamanan dalam negeri. Implikasinya, profesionalisme berkembang dengan karakter yang berbeda tergantung konteks tugas dan lingkungan politik setempat.

Pengalaman negara-negara Eropa semakin memperjelas hal itu. Sektor militer di Eropa kini menjalankan misi-misi seperti pembangunan kapasitas, bantuan hukum, diplomasi, hingga kemanusiaan, di mana skill lintas bidang amat dituntut. Tapi, meski ruang lingkup tugas semakin luas, perluasan otoritas politik tidak serta merta terjadi. Otonomi tetap dibatasi oleh mandat pemerintah, diberi legitimasi hukum, dijalankan secara multilateral, dan diawasi oleh mekanisme akuntabilitas demokratis.

Bahkan, militer beroperasi di rentang tugas yang bisa internasional atau domestik, sifatnya militeristik maupun non-militeristik, serta bisa menjadi pelaksana utama maupun sekadar pendukung institusi lain, sebagaimana dikemukakan Schnabel dan Hristov (2010). Dalam tugas-tugas pendukung, peran militer jelas tidak otomatis mengambil alih tanggung jawab utama, seperti saat membantu pengawasan maritim tanpa harus menjadi otoritas penegakan hukum, atau menolong penanganan bencana di bawah koordinasi pemerintah sipil.

Kendati demikian, perluasan peran bukannya tanpa risiko. Keterlibatan militer yang berlebihan bisa mengurangi efektivitas lembaga sipil, meningkatkan potensi penyalahgunaan, serta mendorong ketergantungan berlebih pada kekuatan bersenjata, bahkan dapat mencairkan fokus utama pada kesiapan tempur. Namun, setiap tugas perlu dikaji secara kritis dari mana mandat diperoleh, apa alasan pelibatan, pihak mana yang memegang komando utama, serta mekanisme akuntabilitas yang berlaku.

Jelas, penilaian profesionalisme tidak cukup hanya berdasarkan banyaknya atau sedikitnya tugas yang dijalankan. Fungsi pertahanan eksternal memang inti dari keahlian militer; namun realitas memperlihatkan bahwa kompetensi ini bukanlah satu-satunya fungsi yang dijalankan, terutama pada lingkungan demokrasi yang menuntut fleksibilitas dan akuntabilitas.

Keberhasilan NATO, misalnya, membuktikan bahwa militer profesional dapat menerima beragam penugasan non-perang tanpa jatuh menjadi kekuatan politik otonom. Syarat utamanya adalah adanya batasan kelembagaan yang jelas, kontrol sipil yang kokoh, dan transparansi dalam setiap misi.

Pada akhirnya, profesionalisme militer tak sekadar diukur lewat seberapa sempit atau luas tugasnya, tetapi dari sejauh mana institusi militer mampu menjaga subordinasi kepada otoritas sipil meski di tengah perubahan fungsi yang dinamis.

Sumber: Militer Profesional Tak Hanya Untuk Perang, Broto Wardoyo Soroti Batas Peran
Sumber: Militer Profesional Untuk Apa?