Bebizie, dari Pedangdut Hingga Berurusan dengan KPK
Pedangdut yang kini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie, kembali menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Bebizie diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Konfirmasi Pemeriksaan Oleh KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bebizie terkait dengan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Dari Karier Hiburan ke Dunia Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Bebizie lebih dikenal sebagai penyanyi dangdut. Lahir pada 6 November 1982 di Jakarta, Bebizie, yang memiliki nama lengkap Sari Sri Mulyati, mulai karier hiburan dari panggung kafe. Kemampuan vokalnya semakin terasah dari berbagai genre musik yang ia bawakan.
Meskipun sempat mencoba menjadi penyanyi pop, Bebizie memilih dangdut sebagai genre musik utamanya. Di bawah bimbingan pencipta lagu Denis Nirwana, namanya semakin dikenal berkat lagu “Nyamuk Malam” yang dirilis pada 2013. Ia juga dikenal dengan ciri khas panggungnya yang disebut “Goyang Nyamuk”.
Selain “Nyamuk Malam”, Bebizie juga merilis sejumlah lagu lain, seperti “Duda Perjaka” pada 2013, dan “Jangan Bilang Sayang” pada 2015. Karier musiknya semakin berkembang ketika ia tampil dalam FTV “Pernikahanku Ternodai Sejak Awal” pada 2016.
Pada Pemilu 2024, Bebizie memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Perjalanan kariernya dari pedangdut hingga duduk di DPRD DKI Jakarta memperlihatkan transformasi yang menarik dari dunia hiburan ke dunia politik.












