Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal di Akhir Tahun
Pangandaran, 15 Agustus 2026 – Kabupaten Pangandaran telah menetapkan langkah preventif yang tegas dan disiplin untuk menghindari dampak buruk dari gagal bayar di penghujung tahun anggaran. Rapat panjang yang digelar oleh DPRD Pangandaran pada 8 Agustus 2026 menjadi momen krusial dalam menjaga kesehatan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS dengan Teliti
Komisi IV DPRD Pangandaran di bawah kepemimpinan Jalaludin telah melakukan penilaian yang seksama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam proses tersebut, anggota dewan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengkaji setiap rincian anggaran untuk memastikan keselarasan antara penerimaan dan pengeluaran daerah.
Jalaludin menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai pelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Kebiasaan menetapkan belanja tanpa mempertimbangkan penerimaan yang realistis dapat berujung pada masalah utang yang membebani daerah dalam jangka panjang.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Masyarakat
Ditengah situasi fiskal yang ketat, Komisi IV menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas yang harus dijaga tanpa mengalami pengurangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Legislator Pangandaran yakin bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bukan hanya menjadi rutinitas birokrasi belaka.
Dengan langkah-langkah preventif yang telah diambil, Pangandaran telah bersiap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah demi menghindari risiko gagal bayar yang dapat merugikan semua pihak.












