Berita  

Kawendra Mengecam Promosi Miras ‘Newport’ Dengan Ayat Al-Qur’an

Kawendra Lukistian Mengecam Penggunaan Ayat Al-Qur’an dalam Promosi Minuman Beralkohol

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, dengan tegas mengutuk dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol merek Newport pada sebuah festival musik. Menurutnya, hal ini melebihi persoalan kreativitas pemasaran dan mencerminkan kebutuhan akan etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan masyarakat.

Investigasi Mendalam Diperlukan

Kawendra mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menyelidiki praktik promosi yang kontroversial ini. Dia menegaskan bahwa jika terbukti benar, tindakan tegas perlu diambil, bukan sekadar permintaan maaf. Kawendra juga mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi perizinan dan distribusi produk terkait jika ditemukan pelanggaran.

Menurut Kawendra, bisnis harus berinovasi namun tetap mematuhi batas-batas moral, etika, dan aturan yang berlaku. Kreativitas pemasaran penting namun tidak boleh melanggar norma agama atau merugikan masyarakat. Kasus ini, baginya, harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha tentang penerapan responsible marketing.

Pelajaran Berharga untuk Seluruh Pelaku Usaha

Pada akhirnya, Kawendra menekankan pentingnya kepastian hukum dan tindakan yang kongkret. Hanya meminta maaf tidak cukup jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan. Evaluasi serta sanksi yang memberikan efek jera harus diimplementasikan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Dugaan praktik promosi yang kontroversial ini sebelumnya mencuat ke permukaan setelah tersebarnya informasi di media sosial mengenai keterkaitan antara promosi minuman beralkohol dengan ayat suci Al-Qur’an.

Source link