Konflik Warisan Lina Jubaedah: Perjuangan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana
Perseteruan mengenai hak waris peninggalan Lina Jubaedah kembali mencuat setelah Rizky Febian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait penetapan ahli waris mendiang ibunya. Konflik ini melibatkan Teddy Pardiyana, suami Lina setelah bercerai dari Sule, serta anak-anak Lina dari pernikahan sebelumnya, termasuk Rizky Febian dan Putri Delina.
Mula-Mula dari Peninggalan Lina Jubaedah
Konflik warisan Lina Jubaedah bermula setelah kematiannya pada Januari 2020. Kepergian Lina meninggalkan sejumlah aset yang menjadi sumber perselisihan antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana. Perihal kepemilikan dan pengelolaan aset bernilai miliaran rupiah menjadi sorotan utama, di mana Teddy pernah dilaporkan oleh Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset berupa mobil.
Perjalanan Menuju Keadilan
Pasca menjalani masa hukuman atas tindakan tersebut, Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung. Proses perkara ini melibatkan Bintang, putri Lina dari pernikahan dengan Teddy, serta pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap warisan Lina.
Setelah melalui proses mediasi dan persidangan, kasus ini akhirnya mencapai tahap banding. Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Teddy, menetapkan dirinya beserta Bintang sebagai ahli waris Lina Jubaedah.












