Berita  

Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Selidiki Aduan Warga Rantau Bakula

Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Rantau Bakula

Komisi XIII DPR RI meminta Komnas HAM segera turun langsung ke Desa Rantau Bakula, Kalimantan Selatan, untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilaporkan oleh warga setempat. Permintaan ini disampaikan sebagai langkah tindak lanjut atas aduan yang mencakup beragam isu, seperti pencemaran lingkungan, persoalan tenaga kerja asing (TKA), hingga kriminalisasi terhadap warga, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII DPR RI dan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula.

Langkah Awal Meminta Verifikasi Langsung

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan adanya atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM. Menurutnya, akses menuju lokasi tambang cukup sulit, sehingga peninjauan langsung oleh pihak berwenang dianggap penting untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait kondisi di lapangan.

Rofiqi juga berencana untuk memanfaatkan kunjungannya ke daerah pemilihannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah tersebut. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi terkait keberadaan TKA di perusahaan yang menjadi pusat laporan.

Penyelesaian Konflik yang Berkepanjangan

Aliansi Masyarakat Rantau Bakula telah menyampaikan beragam persoalan yang terjadi selama bertahun-tahun, mulai dari pencemaran lingkungan hingga intimidasi terhadap warga. Rofiqi, selaku wakil rakyat dari daerah tersebut, berharap agar penyelesaian konflik yang sudah berlarut-larut dapat segera ditemukan. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak yang berwenang guna menangani masalah ini secara adil dan menyeluruh.

Source link