Berita  

Kebijakan Fiskal 2027: Mempertahankan Keberlanjutan APBN

Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027 Difokuskan pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menegaskan bahwa kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika perekonomian global. Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan tema kebijakan fiskal tahun 2027 adalah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

Fokus Kebijakan

Tema tersebut mencerminkan fokus pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah menyetujui kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap terukur dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Pendapatan negara disepakati berada pada kisaran 12,01 hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Komposisi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah. Peningkatan pendapatan negara akan dilakukan melalui strategi seperti optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengembangan basis pajak, dan penyesuaian sistem perpajakan terhadap ekonomi digital.

Belanja dan Defisit

Belanja negara untuk tahun 2027 disepakati berada pada kisaran 13,81 hingga 14,80 persen terhadap PDB. Belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada peningkatan kualitas belanja untuk mendukung program prioritas nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Transfer ke daerah akan didorong untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Defisit tahun 2027 akan dikendalikan dalam kisaran 1,80 hingga 2,40 persen terhadap PDB. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 bersama DPR RI pada tahap berikutnya.

Source link