Berita  

Rahayu Saraswati Dorong RUU Kawasan Industri untuk Perkuat UMKM

Rahayu Saraswati Mendorong RUU Kawasan Industri untuk Memperkuat Industri Nasional

Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri untuk memperkuat struktur industri nasional dan melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri, Saraswati menyoroti kebutuhan regulasi yang sederhana, implementatif, dan berdaya saing.

Persoalan Keberlangsungan Industri Nasional

Menurut Saraswati, pengembangan kawasan industri harus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan tidak terisolasi dari ekosistem usaha sekitarnya. Ia menekankan pentingnya kawasan industri sebagai instrumen untuk memperkuat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta membangun rantai pasok nasional.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan otoritas tunggal untuk mempercepat pelayanan dan koordinasi antar lembaga tanpa menambah birokrasi. Dalam konteks regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, Saraswati menekankan keberlangsungan industri hijau dalam RUU Kawasan Industri.

Mendorong Investasi dan Struktur Industri Nasional

Dengan memperkuat regulasi terkait industri hijau, RUU Kawasan Industri diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif. Hal ini sejalan dengan visi untuk memperkuat struktur industri nasional dan mendukung UMKM serta masyarakat luas.

Diharapkan masukan dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dapat memperkaya substansi RUU Kawasan Industri agar mampu memberikan manfaat yang nyata bagi daerah, UMKM, dan masyarakat luas.

Source link