Berita  

Persyaratan Program Bedah Rumah Disederhanakan oleh Novita Wijayanti




Novita Wijayanti Minta Persyaratan Program Bedah Rumah Disederhanakan

Novita Wijayanti Dorong Pemerintah Evaluasi Persyaratan Program Bedah Rumah

Pada sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Senayan, Novita Wijayanti, Anggota Komisi V DPR RI, menyoroti perlunya penyederhanaan persyaratan Program Bedah Rumah agar lebih berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia menekankan bahwa ketentuan yang terlalu kaku dapat menjadi hambatan bagi masyarakat kurang mampu yang sebenarnya memerlukan bantuan.

Permintaan Evaluasi Persyaratan Program BSPS

Dalam RDP tersebut, Novita Wijayanti mengungkapkan temuan lapangan di mana sejumlah warga tidak bisa menerima bantuan Program Bedah Rumah karena ketidaksesuaian persyaratan administratif, walaupun rumah mereka sudah tidak layak huni. Contohnya, ada yang ditolak hanya karena lantai rumah sudah menggunakan tegel atau keramik.

Ironi di Balik Ketentuan Administratif

Novita menyoroti ironi di mana masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan merasa harus memenuhi syarat formal yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Menurutnya, proses penyederhanaan persyaratan sangat penting agar birokrasi tidak menjadi penghambat bagi warga miskin dalam mengakses program perbaikan rumah layak huni.

Novita berharap pemerintah segera mengevaluasi petunjuk teknis pelaksanaan Program BSPS agar proses penyaluran bantuan lebih merata dan adil. Dia menekankan perlunya penyederhanaan persyaratan guna memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa hambatan yang berlebihan.

Sumber: Fraksi Gerindra


Source link