Berita  

Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal WNA Batam

Perkuat Pengawasan Izin Tinggal WNA, Yan Mandenas Soroti Penyalahgunaan Izin di Indonesia

BATAM, FraksiGerindra.id — Yan Permenas Mandenas, anggota Komisi XIII DPR RI, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Indonesia, terutama terkait penyalahgunaan izin tinggal. Hal ini disampaikan setelah adanya temuan dalam operasi pengawasan keimigrasian yang mengungkap adanya WNA yang menggunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal.

Permintaan Penguatan Pengawasan

Yan Mandenas menekankan perlunya pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia. Dalam kasus-kasus tertentu, WNA diketahui memanfaatkan izin tinggal kunjungan untuk melakukan kegiatan yang seharusnya tidak diizinkan dalam aturan tersebut.

Mandenas juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di Indonesia. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat mengurangi kasus pelanggaran terkait keberadaan WNA di Tanah Air.

Penegakan Hukum Lebih Tegas

Dalam konteks ini, Yan Mandenas mendesak agar penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal oleh WNA dilakukan secara tegas dan konsisten. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan sinyal bahwa Indonesia serius dalam menangani permasalahan ini dan tidak segan untuk memberikan sanksi yang berlaku sesuai dengan regulasi yang ada.

Di tengah dinamika keimigrasian, keberadaan WNA di Indonesia harus tetap diawasi dengan ketat demi menjaga kedaulatan negara dan menghindari potensi pelanggaran yang merugikan pihak-pihak terkait. Dukungan penuh terhadap langkah-langkah peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap izin tinggal WNA merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban di Tanah Air.

Source link