Bambang Haryo Soroti Ketergantungan Masyarakat pada Air Minum Dalam Kemasan
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti tingginya ketergantungan masyarakat terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) yang disebabkan oleh kualitas layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belum optimal. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi produk AMDK juga perlu diperkuat untuk melindungi konsumen.
Ketergantungan AMDK dan Kondisi PDAM
Bambang menekankan bahwa PDAM perlu diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Pengawas Keuangan Negara (BPKN) karena air dari PDAM banyak digunakan untuk konsumsi sehari-hari. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Bambang mengungkapkan bahwa cakupan layanan PDAM yang terbatas membuat masyarakat bergantung pada AMDK sebagai sumber air minum utama.
Ia juga menyoroti perbandingan kondisi PDAM di Indonesia dengan negara maju yang telah menyediakan layanan air minum publik yang lebih luas dan terjangkau, serta mendesak perlunya peningkatan pengawasan distribusi produk AMDK.
Kritik Terhadap Distribusi AMDK
Bambang mengkritisi proses distribusi AMDK dari produsen hingga konsumen, terutama terkait pengawasan kondisi penyimpanan dan pengangkutan produk selama perjalanan. Ia menegaskan bahwa kontrol terhadap kondisi lingkungan penyimpanan AMDK sangat penting, mengingat faktor-faktor seperti paparan sinar matahari dapat memengaruhi kualitas air minum tersebut.
Lebih lanjut, Bambang juga mempertanyakan peran Standar Nasional Indonesia (SNI) dan BPOM dalam mengatur industri AMDK, serta menekankan agar regulasi tidak memberatkan biaya produksi sehingga harga jual AMDK tetap terjangkau bagi konsumen.
Selain itu, dalam rapat yang sama, BPOM dan BPKN juga memberikan paparan terkait hasil pengawasan terhadap industri AMDK dan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat.












