Pesan KPAI untuk Ruben Onsu: Hak Asuh Anak Penting

Ruben Onsu Laporkan Perkembangan Polemik Hak Asuh Anak

Jakarta, VIVA – Isu hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuat setelah ia mengunjungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 22 Juni 2026. Ruben didampingi oleh kuasa hukumnya untuk melaporkan perkembangan polemik pengasuhan anak yang ia hadapi.

Kedatangan Ruben Onsu ke KPAI

Pertemuan Ruben Onsu dengan KPAI menuai tanggapan dari Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Aris menekankan pentingnya menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam konflik hak asuh. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan orang tua tidak boleh memengaruhi kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak.

Pesan KPAI untuk Ruben Onsu

KPAI menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur dengan jelas hak-hak dasar anak yang harus dipenuhi, termasuk hak untuk hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan. KPAI juga menyoroti pentingnya mendengarkan suara anak dalam proses pengasuhan sesuai dengan usia dan kematangan mereka.

Konflik Hak Asuh Antara Ruben Onsu dan Sarwendah

Polemik hak asuh muncul setelah Ruben Onsu mengakui bahwa ia tidak bertemu dengan anak-anaknya selama enam bulan terakhir. Hal ini menyebabkan ketegangan dalam hubungan mereka dan Ruben pun memutuskan untuk menghentikan pemberian nafkah anak sebesar Rp200 juta per bulan.

Masalah hak asuh ini menjadi sorotan publik dan KPAI tetap komit untuk memantau setiap kasus perlindungan anak agar tidak merugikan hak-hak dasar mereka, terutama dalam konflik orang tua yang masih berlangsung.

Source link