Ancaman Peretasan di Era Digital: Pengguna Biasa Rentan Diserang
Pada era digital yang semakin terhubung, ancaman peretasan tidak hanya mengincar perusahaan besar atau lembaga pemerintahan. Faktanya, sebagian besar serangan siber justru menargetkan pengguna biasa yang tanpa sadar melakukan kebiasaan berisiko.
Polisi Memperkirakan 3.000 Orang Jadi Korban Hanania Travel dengan Kerugian Rp95 Miliar
Para pakar keamanan siber menyebut bahwa hacker cenderung menyukai korban yang memiliki pola keamanan lemah. Bukan karena mereka menjadi target khusus, melainkan karena akun mereka jauh lebih mudah dibobol dibanding pengguna lain.
Hacker Menyukai Korban dengan Kebiasaan Berikut
Berikut ini Jum’at, 19 Juni 2026, ada beberapa kebiasaan yang membuat pengguna rentan menjadi sasaran peretas:
1. Menggunakan Password yang Sama di Banyak Akun
Salah satu kebiasaan yang sering disukai hacker adalah penggunaan password yang sama untuk berbagai layanan. Banyak orang menggunakan satu kata sandi untuk email, media sosial, marketplace, hingga layanan perbankan digital. Ketika satu layanan mengalami kebocoran data, hacker dapat mencoba kombinasi email dan password tersebut ke berbagai platform lain melalui metode yang dikenal sebagai credential stuffing.
2. Sering Mengklik Link yang Tidak Jelas
Hacker juga menyukai korban yang mudah tergoda oleh tautan mencurigakan. Metode phishing masih menjadi salah satu teknik paling efektif untuk mencuri akun. Pelaku biasanya mengirim email, pesan WhatsApp, atau SMS yang tampak resmi dan meminta korban memasukkan data login pada halaman palsu.
3. Mengabaikan Verifikasi Dua Langkah
Banyak pengguna masih mengandalkan password sebagai satu-satunya lapisan keamanan. Padahal, password saja sering kali tidak cukup. Pakar keamanan menyarankan penggunaan Multi-Factor Authentication (MFA) atau verifikasi dua langkah karena dapat memberikan lapisan perlindungan tambahan jika password berhasil dicuri.
Jadi, penting bagi setiap pengguna untuk menyadari kebiasaan berisiko tersebut dan mulai mengubahnya agar dapat terhindar dari ancaman peretasan di era digital.












