Berita  

Penguatan Rupiah: Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal

Fraksi Gerindra: Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Menguatkan Rupiah

Kebijakan Pemerintah dan Otoritas Moneter Berdampak Positif

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian global. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, langkah-langkah yang diambil pemerintah dan otoritas moneter mulai memberikan respons positif dari pasar dan memperkuat fondasi stabilitas ekonomi nasional.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan tema “Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar”, Kamrussamad membahas dua kebijakan yang sedang berjalan. Pertama, dari otoritas moneter dengan menaikkan BI Rate dan imbal hasil dari SRBI. Kedua, dari segi pemerintah, terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor dan kenaikan imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN).

Kamrussamad menilai bahwa market mulai memahami kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan. Di sisi industri keuangan, pembahasan tata kelola pasar modal terus diperbaiki dan semakin jelas.

Penguatan Rupiah dan Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal

Kamrussamad juga menjelaskan pentingnya perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional untuk mendukung penguatan rupiah. Namun, dia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dedolarisasi, melainkan upaya memperluas pilihan mata uang dalam perdagangan global. Implementasi Local Currency Settlement harus dilakukan secara gradual dan strategis, tanpa meninggalkan semangat untuk memperluas ruang lingkup transaksi currency.

Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2027

Di sisi lain, Komisi XI DPR RI mengawal penyusunan kebijakan fiskal melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Pembahasan di tingkat komisi telah selesai dan akan terus dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk proses finalisasi.

Minggu depan, Banggar akan memfinalisasi kebijakan untuk KEM-PPKF, termasuk alokasi belanja pemerintah pusat dan TKD, sebagai bahan dalam menyusun nota RAPBN 2027 yang akan dibacakan Presiden di 16 Agustus mendatang.

Source link