Sufmi Dasco Ahmad: Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Komisi II DPR RI telah siap memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, seluruh fraksi partai politik yang ada di Komisi II telah menyatakan kesediaan untuk membahas perubahan regulasi kepemiluan secara menyeluruh.
Proses Revisi UU Pemilu dengan Melibatkan Partisipasi Publik
Dalam pernyataannya, Dasco menyampaikan bahwa pembahasan revisi akan mencakup naskah akademik serta materi perubahan pasal demi pasal guna menyempurnakan sistem pemilu ke depan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh partai politik di Komisi II sudah siap untuk membahas perubahan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa proses revisi UU Pemilu akan melibatkan partisipasi publik sebagai upaya untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkaya substansi perubahan yang akan dibahas oleh DPR.
Pembahasan Revisi UU Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
Dasco menekankan bahwa proses revisi UU Pemilu akan dilakukan secara cermat dan hati-hati guna menghasilkan hasil revisi yang memiliki landasan hukum yang kuat. Tujuannya adalah agar hasil revisi tidak menimbulkan persoalan konstitusional di masa mendatang serta memperkuat kualitas demokrasi dan sistem kepemiluan Indonesia.
Pembahasan revisi UU Pemilu menjadi hal yang penting mengingat waktu menuju tahapan pemilu berikutnya semakin terbatas. Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk segera melakukan pembahasan revisi guna menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia.








