Geger Kasus Whip Pink, Dua Figur Media Sosial Dijemput Paksa oleh Bareskrim
Pada hari Minggu, 31 Mei 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap dua figur media sosial yang terlibat dalam kasus dugaan penggunaan produk Whip Pink. Kedua individu tersebut adalah selebgram berinisial ZNM dan seorang YouTuber yang dikenal dengan nama RV. Penjemputan dilakukan setelah keduanya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Identitas dan Fakta Terkait Kasus
Meskipun identitas lengkap ZNM dan RV belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian, Bareskrim memastikan bahwa ZNM merupakan seorang selebgram perempuan, sementara RV adalah seorang YouTuber pria yang aktif di dunia digital. Penyidik menyatakan bahwa ketidakhadiran keduanya pada pemeriksaan tanggal 22 Mei dan 26 Mei 2026 tanpa konfirmasi atau alasan yang jelas menjadi alasan penjemputan paksa dilakukan.
Urusan Hukum yang Meruncing
Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus viral ini yang menunjukkan aktivitas menggunakan gas nitrous oxide melalui produk Whip Pink. Selain menelusuri jalur distribusi produk tersebut, mereka juga mengidentifikasi pembeli dan pengguna lain yang terlibat. Tidak hanya ZNM dan RV, tapi sejumlah influencer dan kreator konten lain juga dipanggil untuk pemeriksaan terkait kasus ini. Para saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait penggunaan produk tersebut.












