Berita  

Bantuan Kurban Iduladha Presiden dari APBN: Dasar Hukum yang Tegas

Program Kurban Presiden: Dukungan Bagi Peternak Lokal dan Pemerataan Manfaat Iduladha

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Melalui program kurban yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan 1.098 ekor sapi kurban senilai Rp100 miliar pada Iduladha tahun ini. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi kepada peternak lokal, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pemerataan distribusi hewan kurban di seluruh Indonesia.

Bantuan Kurban dari Banmapres

Menurut Kamrussamad, bantuan kurban Presiden merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmapres) yang telah dianggarkan dalam APBN 2026. Sebanyak 598 ekor sapi disalurkan melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sementara 500 ekor lainnya didistribusikan melalui organisasi Islam di berbagai daerah.

Manfaat Bagi Peternak Lokal

Program kurban Presiden memberikan dampak ekonomi kepada peternak lokal, di mana sebanyak 525 peternak terlibat dalam menyediakan hewan kurban untuk program tersebut. Seluruh sapi kurban dibeli dari peternak lokal, yang semakin mendukung keberlanjutan peternakan dalam negeri.

Kamrussamad juga menyoroti ketimpangan distribusi hewan kurban di Indonesia, di mana sebagian besar transaksi ekonomi kurban masih terpusat di Pulau Jawa. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya mengalami defisit distribusi kurban.

Lebih lanjut, program kurban Presiden bukan kebijakan baru, namun cakupannya semakin luas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Jumlah sapi kurban yang didistribusikan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.098 ekor dari sebelumnya 985 ekor, dengan distribusi yang mencakup seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Source link