Legislator PDIP Minta Kemenhaj Cabut Izin KBIH yang Menyalahi Aturan






Komisi VIII DPR RI Kecam Pengkaplingan Tenda Haji

Komisi VIII DPR RI Kecam Praktik Pengkaplingan Tenda Haji

Abidin Fikri Geram dengan Pengkaplingan Tenda di Musim Haji

Jakarta, 22 Mei 2026 – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengutuk tindakan pengkaplingan tenda yang dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU) selama pelaksanaan haji Indonesia Tahun 2026. Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika pelayanan haji, tetapi juga mengancam hak dan keselamatan jemaah serta merusak reputasi penyelenggaraan haji nasional.

Langkah Tegas Didesak untuk Menertibkan Praktik Ilegal

Abidin Fikri meminta Kementerian Haji dan Umrah RI segera mengambil langkah konkret dengan mencabut izin operasional KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda dan pungutan liar. Pengawas Haji DPR RI dan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi teknis penempatan tenda di Arafah, Musdalifa, dan Mina serta memastikan pelayanan haji berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Komersialisasi Praktik Haji Dikecam

Haji adalah amanah suci yang harus dilaksanakan dengan penuh keselamatan dan kesetaraan bagi semua jemaah. Abidin Fikri menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi komersialisasi atau praktik yang merugikan kualitas ibadah haji rakyat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menjaga honorabilitas dan integritas penyelenggaraan haji sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Source link