Anggota Tim Pengawas DPR RI Dorong Reformasi Asuransi Kesehatan Haji
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Supriyanto, mendorong reformasi sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dengan mengusulkan skema yang lebih sederhana dan responsif. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Senin (18/5/2026).
Skema Asuransi Kesehatan Haji yang Lebih Efisien
Supriyanto mengkritisi proses klaim asuransi reguler yang kerap terkendala birokrasi administrasi yang memakan waktu. Dia menyarankan agar skema asuransi kesehatan haji dikelola dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menyerupai dana taktis, sehingga biaya perawatan rumah sakit dapat langsung digunakan tanpa menunggu proses persetujuan yang panjang.
Menurutnya, skema tersebut tetap aman dan realistis karena jumlah jemaah yang membutuhkan perawatan medis relatif kecil dibanding total jemaah yang berangkat setiap tahun. Dengan mekanisme subsidi silang melalui premi atau iuran haji, kebutuhan pembiayaan kesehatan dinilai tetap dapat terpenuhi.
Langkah Konkrit untuk Implementasi
Supriyanto juga meminta agar usulan tersebut segera diimplementasikan menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI. Dengan demikian, harapannya pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dapat menjadi lebih cepat dan efisien.
Reformasi sistem asuransi kesehatan haji menjadi salah satu fokus perhatian anggota Tim Pengawas Haji DPR RI untuk meningkatkan kualitas penanganan medis jemaah di Tanah Suci.








