Berita  

Bob Hasan Apresiasi Penindakan Terhadap 321 WNA, Dorong Pemberantasan Judi Online

Bob Hasan Mengapresiasi Penindakan 321 WNA Oleh Bareskrim dan Dorong Pemberantasan Judi Online Menyeluruh

Bob Hasan memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim Polri, atas langkah cepat dalam menindak praktik judi online internasional. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi maraknya aktivitas judi online yang telah berdampak sosial dan ekonomi di masyarakat.

Keseriusan Negara dalam Mengatasi Dampak Judi Online

Dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Bob Hasan menegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk judi online, harus ditindak tegas karena dapat memicu berbagai masalah seperti kriminalitas dan kerusakan ekonomi keluarga. Penangkapan 321 WNA terkait jaringan judi online juga mengindikasikan keterlibatan pihak asing yang terorganisir dalam praktik ilegal tersebut.

Bob Hasan memperingatkan kemungkinan adanya jaringan serupa di daerah lain yang masih tersembunyi. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus menyelidiki lokasi dan jaringan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Dukungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI, di mana Bob Hasan merupakan anggota dari Fraksi Partai Gerindra, akan terus mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Hasan percaya bahwa penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi lintas sektor guna mengungkap dan membongkar jaringan ilegal yang telah menyebar luas.

Bob Hasan berharap penindakan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dapat menjadi titik awal pemberantasan judi online secara menyeluruh dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya, negara harus bersikap tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas perjudian online.

Source link