Ahmad Dhani Buka Dokumen Lama Terkait Konflik dengan Maia Estianty
Rabu, 6 Mei 2026 – Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi sorotan karena konflik panjang di antara keduanya kembali mencuat dengan intensitas yang tajam. Setelah mereda dalam beberapa tahun terakhir, kini polemik mereka kembali memanas dengan babak baru yang tidak kalah menarik.
Mengungkap Dokumen Terkait Kasus KDRT
Ahmad Dhani memilih untuk membongkar dokumen lama terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan Maia pada tahun 2007. Melalui unggahan di Instagram, lead vokalis Dewa 19 itu memperlihatkan tiga lembar Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa kasus yang menjerat Dhani pada saat itu dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup. SP3 tersebut diterbitkan pada 3 November 2008, setahun setelah laporan awal dibuat.
Kritik terhadap Pemberitaan Media
Melalui unggahan tersebut, Dhani tidak hanya menampilkan dokumen, tetapi juga mengkritik pemberitaan media di masa lalu yang menurutnya tidak adil. “Ini salah satu laporan palsu yang dilakukan oleh Maia Estianty,” tulis Dhani dalam keterangan unggahannya.
Langkah Dhani ini direspons sebagai tanggapan atas kritik yang ia terima dari publik belakangan ini terkait kontroversi yang melibatkan dirinya. Nama Dhani kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan kontroversial yang mengungkit masa lalu rumah tangganya.
Saat Pernikahan El Rumi Memicu Konflik
Puncak konflik ini terjadi saat pernikahan putra mereka, El Rumi, pada bulan April 2026. Momen yang seharusnya berlangsung haru tersebut malah memicu polemik, terutama setelah putri Dhani dari pernikahannya sebelumnya, Shafeea, terlihat menangis.
Dari situ, Dhani mulai mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memancing reaksi keras dari netizen. Dokumen putusan perceraian pun dibongkar kembali untuk memberikan sudut pandang berbeda dalam konflik yang berkepanjangan ini.
Dengan mengunggah bukti SP3, Dhani ingin memperkuat narasinya bahwa tuduhan KDRT yang pernah dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum. Namun, langkah ini juga membuka luka lama yang selama ini terpendam.












