Berita  

Transformasi Sektor Peternakan Nasional: Masukan Akademik untuk Komisi IV DPR RI

Saat ini, Indonesia memiliki 280 juta penduduk, namun masih sangat bergantung pada impor untuk kebutuhan daging dan susu. Hal ini menjadi perhatian serius karena tidak bisa terus berlanjut seperti ini. Menurut seorang ahli, masalah peternakan tidak hanya terkait dengan jumlah ternak, tetapi juga dengan aspek fundamental seperti ketersediaan pakan dan lahan yang belum optimal hingga saat ini. Ditegaskan bahwa penting untuk memperhitungkan ketersediaan lahan dan pakan dalam meningkatkan industri peternakan.

Komisi IV melihat revisi undang-undang sebagai instrumen strategis untuk mendorong transformasi industri peternakan di Indonesia agar lebih terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan. Tujuan dari revisi ini adalah untuk mendukung target swasembada pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan daging di dalam negeri. Para pemangku kepentingan strategis, termasuk Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berbagai organisasi terkait, turut hadir dalam diskusi untuk memperkaya pembahasan revisi regulasi tersebut melalui pendekatan akademis dan praktik lapangan.

Dalam forum tersebut, para narasumber memberikan pandangan dan rekomendasi terkait dengan penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas peternakan nasional, dan perlindungan terhadap peternak lokal di tengah tekanan global. Komisi IV menganggap masukan tersebut sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sektor peternakan di Indonesia. Semua pihak sepakat bahwa revisi undang-undang peternakan menjadi langkah krusial dalam mengarahkan industri peternakan ke masa depan yang lebih baik.

Source link