Doni Salmanan, yang baru saja menghirup udara bebas pada Senin, 6 April 2026, kini kembali menjadi pusat perhatian publik setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 4 tahun. Doni Salmanan berupaya memulai lembaran baru dalam hidupnya dengan aktif kembali di media sosial. Melalui akun pribadinya, Doni Salmanan meminta maaf dan berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk kembali berkarya secara positif di dunia digital.
Namun, kembalinya Doni ke dunia maya tidak berjalan mulus, setelah vakum selama beberapa tahun sejak 2022, Doni mengaku tertinggal dalam mengikuti perkembangan tren, terutama di platform TikTok. Doni secara terbuka mengakui bahwa dirinya belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut dan meminta bantuan dari netizen. Respons netizen terhadap Doni bervariasi, mulai dari dukungan hingga hiburan atas kejujurannya yang terbuka mengenai keterbatasannya dalam hal teknologi.
Doni Salmanan sebelumnya terlibat dalam kasus penipuan investasi melalui platform binary option Quotex dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun serta denda sejumlah Rp1 miliar. Meskipun kini sudah bebas, Doni masih berstatus sebagai penerima pembebasan bersyarat dan diwajibkan mematuhi berbagai ketentuan selama periode pembebasan tersebut. Doni harus rutin melapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung hingga 30 Oktober 2029 dan harus patuh terhadap semua aturan yang berlaku, jika tidak, pembebasan bersyaratnya dapat dicabut.












