Berita  

Bimantoro Wiyono Soroti Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan perkara Amsal C. Sitepu. Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kejaksaan, serta pihak terkait, Kamis (2/4/2026). Bimantoro menyoroti profesionalitas penanganan perkara kejaksaan terkait penerapan pasal tindak pidana korupsi yang dianggap tidak tepat. Ia menekankan pentingnya unsur mens rea dalam tindak pidana korupsi dan menilai kasus tersebut seharusnya lebih dipertimbangkan sebagai persoalan administratif atau perdata.
Bimantoro menunjukkan kekecewaan terhadap kecenderungan sikap defensif dari pihak kejaksaan yang dianggap cukup selesai tanpa perlu dibahas lebih lanjut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memperlihatkan profesionalitas institusi penegak hukum. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro memastikan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dan konstitusional, bukan intervensi. Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, serta mengingatkan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Source link