Berita  

Kejagung Tetapkan Taipan Batu Bara Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang

Kejagung Menetapkan Samin Tan sebagai Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara

Kejaksaan Agung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, periode 2016-2025. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers Kejaksaan Agung yang dilaksanakan di Jakarta Selatan. Samin Tan, yang merupakan beneficial ownership PT AKP, diduga melakukan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal setelah izinnya dicabut pada tahun 2017. Tindakan ilegal ini diduga merugikan keuangan negara. Samin Tan pun ditahan selama 20 hari ke depan. Pihak yang berwenang juga terlibat dalam upaya penertiban kawasan hutan yang diselenggarakan oleh PT AKP, sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan kedaulatan negara.

Source link