Berita  

Eks Presiden Dibebaskan: Kabar Terkini Eks Presiden Divonis 27 Tahun

Pengadilan Brasil telah mengabulkan permohonan mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk menjalani hukuman sementara di tahanan rumah setelah dirawat karena bronkopneumonia. Hal ini disetujui oleh Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, dengan alasan kemanusiaan, dengan menetapkan masa penahanan rumah awal selama 90 hari yang dapat diperpanjang jika diperlukan.

Sebelumnya, Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas percobaan kudeta pada 2022 dan ditahan di kompleks penjara Papuda di Brasilia. Namun, setelah dirawat di klinik swasta karena sakit, kondisinya membaik dan dipindahkan ke ruang rawat inap biasa, yang kemudian membuat tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan tahanan rumah atas pertimbangan kesehatan.

Hakim menetapkan beberapa syarat untuk tahanan rumah, termasuk penggunaan gelang pemantau elektronik dan larangan menggunakan telepon serta media sosial. Meskipun demikian, Bolsonaro masih diizinkan menerima kunjungan keluarga, pengacara, dan dokter. Infeksi yang diderita oleh mantan presiden terkait dengan komplikasi aspirasi bronkial, yang terjadi akibat luka tusuk di perut saat kampanye pemilu 2018.

Istri Bolsonaro, Michelle Bolsonaro, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut melalui Instagram. Di samping itu, Bolsonaro juga telah menunjuk putra sulungnya, Flavio Bolsonaro, sebagai kandidat pilihannya untuk pemilihan presiden yang akan berlangsung pada Oktober mendatang, dalam persaingan ketat dengan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva yang mencoba maju untuk masa jabatan keempat.

Source link