Berita  

Baleg DPR RI Manfaatkan Ramadan Harmonisasi RUU Hak Cipta

DPR RI tetap produktif dalam aktivitas legislasi menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan pengharmonisasian draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pembahasan tetap berlangsung intensif meskipun dalam suasana Ramadan. Baleg menargetkan rampungnya penyusunan draf revisi UU Hak Cipta pada April 2026.

Proses revisi undang-undang ini cukup dinamis dan membutuhkan perubahan yang membuat prosesnya menjadi lebih panjang. Pembahasan lanjutan dijadwalkan melalui sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem hak cipta. Bob berharap setelah rangkaian agenda tersebut, draf revisi undang-undang dapat segera diselesaikan, bahkan jika memungkinkan setelah Lebaran.

Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang tengah disusun DPR RI. Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah reformasi sistem royalti bagi musisi. DPR berharap aturan hak cipta ke depan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat dan adil bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia.

Source link