Kisruh rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa semakin memanas setelah sang istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. Langkah hukum ini diyakini sebagai puncak dari polemik poligami yang sedang ramai diperbincangkan dalam masyarakat. Insanul Fahmi pun terkejut dengan kabar gugatan tersebut, karena sebelumnya ada rencana untuk membicarakan perceraian setelah momen Lebaran. Namun, keputusan Wardatina Mawa untuk melayangkan gugatan cerai terlebih dahulu telah mengubah situasi secara drastis.
Insanul Fahmi mengungkapkan rasa gundahnya dan keinginannya untuk tetap mempertahankan rumah tangga yang sudah dibangun. Meskipun demikian, ia menghadapi dilema dalam mengambil keputusan, untuk menghindari memperburuk keadaan yang sudah rumit. Pernyataan tersebut mencerminkan usahanya untuk mengatasi situasi dengan hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga dan pihak lain.
Meski begitu, upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. Insanul Fahmi telah mencoba menjalin komunikasi dengan Wardatina Mawa untuk mencari jalan keluar terbaik secara kekeluargaan, namun masih menunggu respons dari sang istri. Keputusan Wardatina Mawa untuk menggugat cerai membuat Insanul Fahmi merasa kecewa, terutama karena proses hukum berjalan lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya. Insanul Fahmi juga menyatakan bahwa belum ada niatan untuk bercerai, dan masih berusaha menjaga hubungan baik serta membuka jalur komunikasi dengan istri.












