Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa wacana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum perlu dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, setiap gagasan yang dinilai dapat memperbaiki kualitas dan efisiensi pemilu tentu terbuka untuk dibahas. Pemanfaatan teknologi dalam pemilu dinilai sejalan dengan perkembangan zaman dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk dari sisi pembiayaan penyelenggaraan pemilu. Namun, penerapannya perlu dilakukan dengan kajian yang matang tanpa terburu-buru.
Dasco mengungkapkan bahwa beberapa negara telah mengadopsi sistem e-voting dalam pemilu mereka. Namun, ia menekankan bahwa aspek keamanan teknologi menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dengan serius. Meskipun ada negara-negara lain yang menggunakan e-voting, namun kadang-kadang hasilnya dapat berubah karena kreativitas partai politik di negara tersebut.
Kajian yang dilakukan oleh Dasco dianggap penting agar penerapan teknologi dalam pemilu tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait dengan kepercayaan publik, keamanan sistem, dan integritas hasil pemilu. Oleh karena itu, DPR berpendapat bahwa pembahasan mengenai e-voting harus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Jadi, evaluasi mendalam perlu dilakukan sebelum menerapkan sistem e-voting dalam pemilu.












