Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyoroti masalah distribusi dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia. Menurutnya, ketidakseimbangan penempatan tenaga medis terjadi terutama di wilayah terpencil dan tertinggal, bukan karena kekurangan jumlah dokter spesialis. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Sri Meliyana menekankan bahwa kebijakan penugasan dokter spesialis belum optimal, terlihat dari rendahnya tingkat serapan program wajib kerja dokter spesialis. Ia mengusulkan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, termasuk insentif yang layak dan jaminan kesejahteraan dokter spesialis agar minat untuk bertugas di daerah terpencil meningkat. Komisi IX DPR RI juga mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan distribusi dokter spesialis guna memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sri Meliyana Soroti Distribusi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Read Also
Recommendation for You

Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI, melaksanakan ziarah ke makam kakek Presiden Prabowo Subianto,…

Prabowo berencana menyediakan layanan kredit berbunga rendah melalui skema super micro financing untuk membantu nelayan…

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut termasuk politisi Gerindra Dedi Mulyadi, Maruarar Sirait, dan…

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulteng,…

Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama PT PLN, Pertamina, Dirjen Ketenagalistrikan, dan…







