Berita  

Penguatan Penanganan Kebencanaan di Maluku Sesuai Dorongan Komisi VIII DPR RI

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap penanganan kebencanaan di Provinsi Maluku. Maluku merupakan wilayah rawan bencana yang membutuhkan dukungan yang komprehensif, mulai dari akomodasi, logistik, hingga rehabilitasi pasca bencana. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan Komisi VIII dengan pemerintah daerah dalam kunjungan kerja reses di Ambon. Alimudin menegaskan kebutuhan mendesak akan dukungan Badan Penanggulangan Bencana untuk memastikan Maluku siap menghadapi bencana dan memulihkan diri setelahnya.

Aspirasi masyarakat Maluku terkait kebutuhan akomodasi, logistik, dan rehabilitasi telah disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI dan mitra kerja. Alimudin mengapresiasi langkah Komisi VIII turun langsung ke daerah untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi ini. Ia berharap program dan kebijakan pemerintah pusat dapat mencakup Provinsi Maluku secara proporsional sebagai bagian integral dari Indonesia. Alimudin menekankan bahwa tindakan ini tidak meminta yang berlebihan, namun hanya mengharapkan kebijakan yang proporsional serta merespons kebutuhan masyarakat Maluku secara efektif.

Source link