Temuan terbaru menunjukkan bahwa galon air minum bisa mengalami “lanjut usia” karena tingginya konsumsi galon guna ulang di masyarakat. Istilah “galon lanjut usia” merujuk pada galon bekas yang masih beredar di pasaran setelah digunakan bertahun-tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena galon digunakan sebagai wadah air minum yang dikonsumsi secara rutin. Oleh karena itu, penting untuk memantau usia dan kondisi galon secara teratur agar tetap layak digunakan dan menjaga keamanan kemasan air minum.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melakukan investigasi terhadap galon guna ulang di wilayah Jabodetabek, dimana sekitar 57 persen dari galon yang diperiksa ditemukan berusia lebih dari dua tahun. Hal ini mengundang kekhawatiran karena beberapa galon bahkan berusia 13 tahun, menunjukkan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan. Sementara itu, kondisi fisik galon juga menjadi sorotan, dengan sebagian besar galon tampak buram, kusam, lusuh, dan berdebu. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap kelayakan kemasan galon dalam distribusi air minum.
Investigasi KKI membawa hasil dan rekomendasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menarik galon berusia di atas dua tahun dari peredaran. Hal ini menegaskan pentingnya pemantauan dan kontrol terhadap galon guna ulang untuk menjaga kualitas dan keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya memperhatikan usia dan kondisi galon serta menindaklanjuti rekomendasi para ahli untuk menjaga kualitas dan kebersihan air minum.










