Raden Wijaya Tekankan Pentingnya Kedaulatan Digital Nasional

Pada tanggal 23 hingga 24 Oktober 2025, Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang membahas tantangan besar di sektor digital. Pada kesempatan tersebut, Raden Wijaya Kusumawardhana, sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, menyampaikan pidato utama yang berfokus pada peran strategis kecerdasan buatan (AI), rivalitas geopolitik, dan eskalasi ancaman siber. Ia hadir sebagai perwakilan resmi Menteri Komunikasi dan Digital, menandakan pentingnya isu ini dalam kebijakan nasional.

Menurut Raden Wijaya, kini dunia tengah berada dalam era di mana data dan algoritma telah menjadi instrumen kekuatan, dan platform digital menjadi pendukung utama dalam perebutan pengaruh global. Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI telah meluas, tidak hanya sebagai pendorong transformasi ekonomi dan sosial tetapi juga sebagai senjata dalam persaingan antarnegara.

Dalam pidatonya, Raden Wijaya membahas perubahan pola dominasi teknologi global akibat kemunculan inovasi dari Tiongkok, seperti DeepSeek, yang menantang hegemoni perusahaan AI Barat. Dengan sumber investasi yang jauh lebih kecil yaitu 6,5 juta USD, DeepSeek berhasil memangkas valuasi pasar AI dunia dari satu miliar USD menjadi 969 juta USD. Hal ini memperlihatkan betapa cepat perubahan dapat terjadi di industri yang ditandai oleh persaingan ketat dan inovasi pesat.

Raden Wijaya menyoroti bahwa di balik modernisasi digital terdapat dimensi geopolitik yang sangat krusial. Konflik berskala besar seperti pertikaian antara Iran dan Israel, serta perang yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina, menampakkan peranan vital AI dalam strategi pertahanan, pengumpulan dan pemrosesan informasi intelijen, serta pengembangan sistem senjata otonom yang makin canggih. Aspek penting lain yang ia bahas adalah sifat ganda AI yang bisa digunakan untuk kepentingan damai maupun militer, keterkaitannya dengan industri microchip, kemampuan negara maju dalam membentuk standar global, serta risiko besar jika terjadi ketergantungan terhadap teknologi negara lain.

Lebih lanjut, Raden Wijaya menitikberatkan pembahasan pada risiko siber yang semakin meresahkan. Menurutnya, era digital menciptakan lapisan ancaman yang kompleks, menembus batas antarnegara, dan sangat mungkin dimanfaatkan untuk keperluan ganda. Ia menyampaikan bahwa teknologi yang awalnya diterapkan untuk aplikasi sipil kerap kali disalahgunakan menjadi alat penyerangan dan sabotase, baik oleh negara maupun pihak non-negara.

Salah satu aspek utama dari ancaman ini adalah fleksibilitas penggunaan. Infrastruktur dan perangkat lunak digital, algoritma AI, maupun cloud computing yang dirancang guna meningkatkan efisiensi publik kini rawan dialihkan guna melakukan aksi perusakan, mencuri data, mengacaukan sistem layanan penting, atau melakukan operasi rahasia. Negara-negara besar menggunakan kemampuan ini dalam rangka unjuk kekuatan dan menjaga pengaruh mereka, sementara kelompok kriminal, hacktivist, hingga organisasi bersenjata non-negara juga memanfaatkannya guna memperoleh keuntungan atau mengganggu stabilitas.

Ciri berikutnya dari ancaman siber ialah sifat asimetrisnya. Negara yang memiliki kapasitas tinggi dapat melancarkan operasi presisi yang menargetkan sektor vital lawan, namun sebaliknya, kelompok kecil dengan sarana terbatas mampu menimbulkan dampak luas melalui alat seperti malware atau exploit zero-day. Dengan demikian, ruang digital menjadi arena terbuka yang mempertemukan aktor dari berbagai skala.

Kendala berikutnya adalah adanya ambiguitas serta kesulitan menentukan pelaku sebenarnya di balik serangan, karena pelaku kerap berlindung di balik kelompok perantara atau identitas palsu yang sulit dilacak secara pasti. AI turut berkontribusi dalam memperumit situasi ini dengan meningkatkan otomatisasi serangan, memperbesar kapasitas produksi disinformasi, serta mempermudah pencarian celah keamanan sistem secara presisi.

Ancaman siber juga bersinggungan erat dengan arus informasi palsu. AI generatif saat ini mampu menciptakan propaganda digital yang disebarluaskan guna merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, mengacaukan persepsi, dan bahkan mengancam kestabilan politik. Baik negara maupun aktor-aktor non-negara memanfaatkan kecanggihan ini untuk mempengaruhi opini publik secara luas.

Dari seluruh penjelasannya, Raden Wijaya Kusumawardhana menggarisbawahi bahwa ancaman siber bukan semata soal teknologi, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan, keamanan nasional, dan kelangsungan sistem politik. Respons terhadap risiko ini menuntut Indonesia untuk segera memperkuat bentuk pertahanan siber, membangun sistem deteksi serta deterrence yang tangguh, dan menciptakan talenta digital berkualitas guna menjaga kendali atas teknologi yang kian menyatu dalam sendi kehidupan masyarakat.

Selain menjaga keamanan digital, Indonesia harus membangun fondasi kekuatan digital nasionalnya dengan memperkokoh riset dan pengembangan kecerdasan buatan, memperluas investasi di bidang talenta berbasis teknologi, serta mengamankan infrastruktur mikroprosesor dan jaringan informasi. Perlindungan sektor-sektor vital ini akan menjadi kunci bagi Indonesia dalam mempertahankan posisi di tengah persaingan global.

Menutup pidatonya di IPGSC, Raden Wijaya menegaskan bahwa penguasaan teknologi bukan lagi hanya soal siapa yang tercepat berinovasi, melainkan juga soal siapa yang mampu menjaga, mengelola, dan mempertahankannya untuk mendukung kepentingan bangsa. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor dan pembentukan ekosistem digital yang resilien menjadi agenda strategis bagi masa depan Indonesia di era persaingan kecerdasan buatan.

Sumber: AI Dan Ancaman Siber Menguji Kedaulatan Digital Indonesia Di Tengah Persaingan Global
Sumber: AI, Geopolitik, Dan Ancaman Siber: Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia Di Era Kompetisi Teknologi Global