Berita  

Koordinasi Pengawasan Pangan di Kabupaten Cirebon: Sorotan Komisi IX

Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menilai koordinasi antarinstansi dalam pengawasan makanan dan minuman di Kabupaten Cirebon masih tergolong rendah. Pandangan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat. Menurut Nuroji, pemerintah daerah belum menunjukkan kesiapan optimal dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko pangan. Ia memandang perlu diperbarui dan diperkuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan agar pelaksanaannya konsisten mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Nuroji juga mencatat celah dalam koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemantauan lapangan dan pelaporan cepat bila ditemukan indikasi pangan berbahaya. Menurutnya, dengan koordinasi yang kuat, respons juga akan menjadi cepat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, BPOM, serta aparat desa untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah dan pasar tradisional. Nuroji menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tergantung pada tindakan dari pemerintah pusat.

Melalui RDP ini, Nuroji berharap pemerintah Kabupaten Cirebon dapat melakukan konsolidasi lintas instansi dan memperkuat sistem pengawasan yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kerjasama yang baik antarinstansi akan meningkatkan efektivitas pengawasan pangan di Kabupaten Cirebon.

Source link