Pledoi PH Terdakwa: Sentuhan Kemanusiaan dan Permohonan Agar Tak Dihukum Mati

Sidang terdakwa Roni Sere dan Nyoman Kumar dalam agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Samarinda. Suasana hening saat Wasti SH MH dari LKBH Widya Gama Mahakam Samarinda membacakan nota pembelaan untuk kedua terdakwa kasus narkotika. Wasti memohon agar Majelis Hakim tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap kliennya, yang sebelumnya dituntut pidana mati oleh JPU Hendra Hidayat. Dalam pembelaannya, Wasti menyerukan paradigma hukuman korektif dan pemulihan perilaku daripada hanya pembalasan semata. Dia menilai hukuman mati melanggar hak hidup yang dijamin konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan.

Menyoroti kondisi sosial ekonomi dan penyesalan terdakwa, Wasti memohon hukuman yang seringan mungkin sesuai undang-undang narkotika. Sidang ini menjadi momen penuh ketegangan namun juga menyentuh sisi kemanusiaan. Kedua terdakwa diakui sebagai tulang punggung keluarga dan mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan Majelis Hakim pekan depan. Selain menjadi perhatian publik, perkara ini menyoroti hak hidup dan nilai kemanusiaan yang tak ternilai.

Source link