Drg. Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan berkeadilan. Saat menghadiri acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, drg. Putih Sari menegaskan bahwa program BPJS Kesehatan adalah implementasi undang-undang yang bertujuan untuk memastikan semua warga Indonesia mendapat akses kesehatan yang baik.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari telah aktif dalam mensosialisasikan program jaminan kesehatan nasional ini. Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dijalankan dengan prinsip asuransi sosial dan gotong royong, di mana kontribusi masyarakat mampu membantu yang kurang mampu. Dari 250 juta penduduk Indonesia, sekitar 164 juta jiwa merupakan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Putih Sari menekankan pentingnya untuk terus memeriksa status kepesertaan di BPJS Kesehatan dan menghindari pelayanan yang diskriminatif. Ia juga berfokus untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan mandiri, dengan total tunggakan saat ini mencapai sekitar Rp7 triliun. Meskipun jumlah ini besar, drg. Putih Sari bersama Komisi IX DPR RI dan pemerintah berupaya untuk menyediakan solusi yang adil untuk melunasi tunggakan tersebut.
Pada akhir acara, drg. Putih Sari mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan dengan bijak, sehingga program jaminan kesehatan nasional dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.












