Gaji, Tunjangan, dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025: Panduan Lengkap

Banyak masyarakat yang kini tidak hanya mengincar posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga sebagai pegawai pemerintah dengan status Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K). Dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Penuh Waktu (full-time) dan PPPK Paruh Waktu (part-time) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI No. 16 Tahun 2025. PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan mendapat upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah masing-masing.

Tujuan pengadaan PPPK Paruh Waktu antara lain adalah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di instansi, memberikan kejelasan status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beda antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terletak pada jam kerja. PPPK Penuh Waktu bekerja sesuai jam kerja instansi pemerintah, sedangkan PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih singkat.

PPPK Paruh Waktu menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari gaji terakhir sebelum menjadi ASN, upah terakhir sebelum diangkat, atau upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di daerah tempat bekerja. Meskipun jam kerja lebih singkat, pegawai PPPK Paruh Waktu tetap mendapat berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hari raya, dan hak cuti.

Mereka diangkat dengan perjanjian kerja selama satu tahun yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Evaluasi kinerja serta ketersediaan anggaran juga bisa membuat PPPK Paruh Waktu naik status menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG) seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024. Perbedaan antara PNS dan PPPK adalah pada status kepegawaian dan jam kerja, di mana PNS diangkat sebagai pegawai tetap ASN dengan jam kerja penuh, sementara PPPK adalah pegawai kontrak ASN dengan jangka waktu tertentu dan jam kerja singkat.

Source link